Kamis, 07 Januari 2021

MEREKA YANG BOLEH MENERIMA VAKSINASI COVID-19


Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) memberikan rekomendasi pemberian vaksin Corona pada orang dengan penyakit penyerta.
Dalam pernyataan resmi PAPDI yang diterima detikcom, rekomendasi ini diberikan khusus untuk vaksin COVID-19 Sinovac sehingga dapat berubah sesuai dengan perkembangan data laporan uji klinis vaksin tersebut. 

"Vaksin COVID-19" bisa diberikan dengan kriteria pada orang dewasa sehat usia 18-59 tahun, menandatangani surat persetujuan (informed consent), dan menyetujui mengikuti aturan dan jadwal imunisasi," tulis pernyataan tersebut.


Penyakit penyerta yang boleh vaksinasi:
1. Reaksi anafilaksis yang bukan akibat vaksinasi COVID-19

2. Riwayat alergi obat

3. Riwayat aleri makanan

4. Asma bronkial

Catatan: jika pasien dalam keadaan asma akut disarankan untuk menunda vaksinasi sampai asma pasien terkontrol baik

5. Rhnitis alergi

6. Urtikaria

Jika tidak terdapat bukti timbulnya urtikaria akibat vaksinasi COVID-19, maka vaksin layak diberikan. Jika terdapat bukti urtikaria, maka menjadi keputusan dokter klinis untuk pemberian vaksin Covid-19. Pemberian antihistamin dianjurkan sebelum dilakukan vaksinasi.

7. Dermatitis atopi

8. Penyakit Paru Obstruktif Kronik

Pasien dalam kondisi PPOK eksaserbasi akut disarankan menunda vaksinasi sampai kondisi eksaserbasi teratasi

9. Tuberkulosis

Pasien TBC dalam pengobatan layak mendapat vaksin Covid-19 minimal setelah dua minggu mendapat obat anti-tuberkulosis.

10. Kanker paru

Pasien kanker paru dalam kemoterapi/terapi target layak mendapat vaksinasi.

11. Interstitial lung disease

Pasien ILD layak mendapatkan vaksin COVID-19 jika dalam kondisi baik dan tidak dalam kondisi akut.

12. Penyakit hati

Penilaian kebutuhan vaksinasi pada pasien dengan penyakit hati kronis sebaiknya dinilai sejak awal, saat vaksinasi paling efektif/respons vaksinasi optimal.

Jika memungkinkan, vaksinasi diberikan sebelum transplantasi hati.

13. Diabetes melitus

Penderita DM tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5% dapat diberikan vaksin.

14. HIV

Catatan: Vaksinasi yang mengandung kuman yang mati/komponen tertentu dari kuman dapat diberikan walaupun CD4200.

15. Obesitas

Pasien obesitas tanpa komorbid berat bisa mendapatkan vaksin.

16. Nodul tiroid
Jika tidak terdapat keganasan tiroid, maka pasien bisa mendapatkan vaksin.

17. Donor darah
Donor darah sebaiknya bebas vaksinasi selama setidaknya 4 minggu (untuk semua jenis vaksin). Jika vaksin Sinovac diberikan dengan jeda 2 minggu antar dosis, maka setelah 6 minggu baru bisa donor kembali.

18. Penyakit gangguan psikosomatis
Sangat direkomendasikan dilakukan komunikasi, pemberian informasi, dan edukasi yang cukup lugas pada penerima vaksin.

Dilakukan identifikasi pada pasien dengan masalah gangguan psikosomatik, khususnya gangguan ansietas dan depresi perlu dilakukan KIE yang cukup dan tatalaksana medis.

Orang yang sedang mengalami stres (ansietas/depresi) berat, dianjurkan diperbaiki kondisi klinisnya sebelum menerima vaksinasi.

berisiko :

1. Usia 10-19 tahun
2. Riwayat terjadi sinkop vaso-vagal
3. Pengalaman negatif sebelumnya terhadap pemberian suntikan.
4. Terdapat ansietas sebelumnya.


Sumber :

https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-5314595/catat-daftar-penyakit-komorbid-yang-layak-dan-belum-layak-terima-vaksin-covid-19/2

Tidak ada komentar: