Sabtu, 06 Maret 2021

PELAYANAN KATEGORIAL GEREJA PROTESTAN di INDONESIA bagian BARAT (Pelayanan Kategorial GPIB)




PELAYANAN KATEGORIAL GPIB 
(PelKat GPIB) 




PENDAHULUAN
Pelayanan Kategorial Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (PelKat GPIB) adalah unit Misioner GPIB sebagai wadah pembinaan dan pemberdayaan warga gereja dalam keluarga dan masyarakat sesuai kategori agar para anggotanya berperan aktif dalam pengembangan panggilan dan pengutusan gereja secara utuh dan berkesinambungan. Maka PelKat GPIB hendaknya dipahami sebagai wadah Pembinaan Warga Gereja (PWG) yang sangat strategis dan sebagai pelaksana misi gereja, kepada:
     1. Anak-anak (usia sampai dengan 12 
      tahun) disebut sebagai Pelayanan 
      Anak, disingkat PA.
      2. Teruna (13-17 tahun) disebut  
      sebagai Persekutuan Teruna, disingkat 
      PT;
      3. Pemuda (18-35 tahun) disebut 
      Gerakan Pemuda disingkat GP;
      4. Kaum Perempuan (sudah menikah, 
      usia >35 tahun) disebut Persekutuan 
      Kaum Perempuan disingkat PKP;
      5. Kaum Laki-laki (sudah menikah, 
      usia > 35 tahun) disebut Persekutuan 
      Kaum Bapak disingkat PKB;
      6. Kaum lanjut usia (usia diatas 60 
      tahun) disebut Persekutuan Kaum 
      Lanjut Usia disingkat PKLU.

Pengurus PelKat GPIB berfungsi membantu Majelis Sinode atau Majelis Jemaat untuk membuat kebijakan (tingkat Siondal), memikirkan penjabaran kegiatan (tingkat Jemaat), merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi program pembinaan, pelayanan dan kesaksian warga gereja sesuai kategori.

VISI, MISI DAN TEMA
Melalui pergumulan yang berdasar paham teologi dan pertimbangan atas nilai dan tanda zaman diusulkan rumusan Visi dan Misi berdasarkan kajian Firman dari Injil Yohanes 14 : 27 “Damai sejahtera Kutinggalkan bagimu. Damai sejahtera-Ku Kuberikan kepadamu, dan apa yang Kuberikan tidak seperti yang diberikan oleh dunia kepadamu. Janganlah gelisah dan gentar hatimu.”

Dalam sejarah GPIB, Lukas 13:29 telah dijadikan motto/semboyan yang diterakan pada logo GPIB yang berbunyi “Dan orang akan datang dari Timur dan Barat dan dari Utara dan Selatan dan mereka akan duduk makan di dalam Kerajaan Allah.”

Mengalami damai sejahtera Yesus Kristus harus dicapai dengan citra diri sebagai pembawa damai sejahtera Yesus Kristus. Karena itu, dalam kehadirannya ia harus selalu melakukan tindakan damai sejahtera agar selalu menjadi berkat di tengah bangsa, Negara dan masyarakat serta dunia. Dalam pergumulannya, gereja dan umatnya masih terbelenggu dengan rasa gelisah dan kuatir akan tantangan dan ancaman dunia, sehingga ia merasa jauh dan belum penuh mengalami damai sejahtera Tuhan Yesus Kristus.

Gereja terlena dengan damai sejahtera yang diberi oleh dunia. Karena itu, menuju masa depan diakhir cerita PKUPPG jangka panjang II, tahun 2026, diharapkan GPIB sungguh-sungguh mengalami damai sejahtera Yesus Kristus, dimana kehadirannya tidak lagi dipenuhi dengan rasa takut, gelisah dan kuatir. Justru ia hadir dengan citra pembawa damai sejahtera Yesus Kristus. Menuju masa depan GPIB memastikan bahwa ia tetap hadir dan menjadi Gereja yang Misioner. Menjadi Gereja Misioner juga berarti memberi diri untuk selalu diperbarui Roh Kudus. Dalam pembaruan terus menerus oleh Roh Kudus ini maka GPIB diharapkan menjadi “Persekutuan yang dinamis, proaktif dalam melayani dan bersaksi, baik di dalam gereja maupun masyarakat serta bagi dunia” sekaligus “Persekutuan yang mewujudkan terciptanya masyarakat yang damai sejahtera menuju kehadiran Kerajaan Allah di dunia ini dengan rumusan visi dan misi sebagai barikut:

Visi :
“GPIB menjadi gereja yang mewujudkan damai sejahtera Allah bagi seluruh ciptaan-Nya.”

Misi :
1. Menjadi Gereja yang terus menerus diperbaharui dengan bertolak dari Firman Allah, yang terwujud dalam perilaku kehidupan warga gereja, baik dalam persekutuan, maupun dalam hidup bermasyarakat.
2. Menjadi gereja yang hadir sebagai contoh kehidupan, yang terwujud melalui inisiatif dan partisipasi dalam kesetiakawanan sosial serta kerukunan dalam masyarakat, dengan berbasis pada perilaku kehidupan keluarga yang kuat dan sejahtera.
3. Menjadi Gereja yang membangun keutuhan ciptaan yang terwujud melalui perhatian terhadap lingkungan hidup, semangat keesaan dan semangat persatuan dan kesatuan warga Gereja sebagai warga masyarakat.

Artinya, melalui PKUPPG Jangka Panjang tahap kedua (tahun 2006-2026) GPIB diharapkan dapat melakukan tugas misinya, “Memantapkan spiritualitas umat untuk membangun dan mengembangkan GPIB sebagai Gereja Misioner yang membawa damai sejahtera Yesus Kristus di tengah-tengah masyarakat dan dunia”.

Dalam memenuhi Visi dan melaksanakan Misi, maka PKUPPG Jangka Panjang II itu, berdasar dan bersumber dari Tema Firman Allah : “Yesus Kristus adalah Sumber Damai Sejahtera” (Yohanes 14 : 27 ).

PKUPPG
Pokok-pokok Kebijakan Umum Panggilan dan Pengutusan Gereja (disingkat PKUPPG) adalah garis besar atau pokok-pokok kebijakan umum Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) dalam memenuhi tugas panggilan dan pengutusannya di tengah-tengah gereja, masyarakat dan dunia dalam suatu periode waktu tertentu (dhi. 20 tahun).

Rentang wilayah pelayanan GPIB dari Raha (timur) sampai Sabang (barat) dan dari Nunukan (utara) sampai ke Cilacap (selatan) memastikan bahwa ada keunikan kontekstual dan kearifan lokal. Ini semua sangat dihargai dan diakomodasi dalam pelayanan tingkat jemaat sendiri. Ini keharusan yang harus dihormati. Tapi keharusan ini dilihat dalam konteks Sinodal. Karena itu maka GPIB merumuskan PKUPPG sebagai acuan jangka panjang. Pelaksanaannya menjadi keputusan sinodal, akan tetapi prakteknya oleh jemaat secara parakhial. Bahkan sampai perilaku warga jemaat sebagai pribadi. Dapat dikatakan bahwa PKUPPG merupakan pilihan yang menggabungkan pikiran-pikiran teologis secara historis-oikomenis, tantang-jawab GPIB yang berciri nasionalistik, dan kekhasan-kekhasan kontekstual.

Sebagaimana hakekat gereja, maka PKUPPG merupakan dasar dan pedoman dari setiap perangkat organisasi yang mengembangkan tugas dan tanggungjawab serta kewajiban gereja dalam menjabarkan program-program kerja, sehingga ia lebih terarah, terencana dan berkesinambungan.

PKUPPG adalah merupakan perwujudan dari Gereja Misioner yang selalu menghadirkan misinya, yaitu Gereja yang selalu menghadirkan tanda-tanda Kerajaan Allah dan menjadi garam dan terang bagi dunia serta mengharapkan umat-Nya dapat duduk, makan bersama menikmati persekutuan kerajaan Allah. Kehadirannya diharapkan dalam wujud nyata melalui program-program kerja sesuai fungsi utama dan pokok gereja.

PKUPPG adalah penetapan Kebijakan Umum atas Panggilan dan Pengutusan Gereja untuk dapat menjalankan Visi dan Misi GPIB yang telah ditentukan. Kebijakan Umum ditetapkan karena harus menindaklanjuti adanya Panggilan dan Pengutusan Gereja. Kebijakan yang ditetapkan mengikuti fungsi yang ada di GPIB selaku Gereja. Jadi PKUPPG disusun berdasarkan fungsi gereja yang dikenal dengan “Tri Dharma Gereja”, yaitu Persekutuan, Pelayanan dan Kesaksian. Ketiga fungsi ini merupakan fungsi utama dalam gereja yang disebut juga fungsi misioner. Agar fungsi misioner tersebut dapat terwujud dengan baik maka perlu ditunjang oleh Sumber Daya Gereja. Jadi Sumber Daya Gereja berfungsi sebagai penunjang terhadap proses administrasi dalam pengertian yang luas. Penunjang dimaksud adalah: Sumber Daya Insani, Fasilitas dan Sistem Informasi. 

Adapun pokok-pokok program disesuaikan dengan 6 (enam) bidang kegiatan pada PKUPPG, yaitu :

TEOLOGI dan PERSIDANGAN GEREJAWI, meliputi bidang Iman dan Ajaran, Ibadah dam Musik Gereja serta Pengkajian Teologi dan Persidangan Gerejawi (Rapat dan Sidang);

PELAYANAN dan KESAKSIAN (PelKes), meliputi bidang Pengembangan dan Penatalayanan Pos PelKes, PMKI, Diakonia Crisis Centre (Penanggulangan Bencana - SatGas BENCANA).

GEREJA, MASYARAKAT dan AGAMA-AGAMA (GerMaSa), meliputi keesaan Gereja (Oikomene), Kemasyarakata: HAM, Hukum, Lingkungan Hidup, dan Lintas Agama-Agama (Hubungan agama lain)

PEMBINAAN dan PENGEMBANGAN SUMBER DAYA INSANI serta PENINGKATAN PERANAN KELUARGA (PPSDI-PPK), meliputi bidang Pembinaan dan Pengembangan Warga Gereja (Warga Jemaat, Kategorial dan Presbiter), Peningkatan Peran Keluarga (bapak, Ibu, Pemuda, Teruna dan Anak), Kelompok Profesi dan Fungsional, Pendidikan serta Pengembangan Personalia GPIB.

PEMBANGUNAN EKONOMI GEREJA (PEG), meliputi bidang Keuangan (perbendaharaan dan akuntansi), Daya dan Dana, Pemanfaatan dan Pengembangan Harta Milik Gereja, Badan Usaha/Badan Hukum GPIB.

INFORMASI, ORGANISASI DAN KOMUNIKASI (InfOrKom), meliputi bidang Sistem Informasi Manajemen (SIM), Perencanaan Organisasi dan Komunikasi serta Penilitian dan Pengembangan (LitBang).


Arah dan tujuan KUPPG-GPIB Jangka Pendek II, tahun 2011-2016 dijabarkan dengan memperhatikan Pemahaman Iman GPIB. Untuk tahun pertama tantang Manusia. Untuk tahun kedua tentang Gereja, Misi dan Pemerintahan Allah. Untuk tahun ketiga tentang Negara, Bangsa dan Masyarakat. Untuk tahun keempat tentang  Masa Depan. Dan untuk tahun kelima tentang Alam dan Sumber Daya. Dengan tetap mengarah pada teema Utama dan tema KUPPG Janga Pendek II 2011-2016: “Membangun tatanan kehidupan masyarakat yang rukun dan adil” (Roma 15:5-7), maka tema Lima Tahunan Alkitabiah disusun sebagai berikut:

2011-2012 : Manusia Baru yang terus menerus dibaharui (Efesus 4:23,24)
2012-2013 : Kepemimpinan yang membangun masyarakat (Kejadian 1:28, 29).
2013-2014 : Kemitraan dan kesetaraan demi kesetiakawanan sosial (Galatia 3:28)
2014-2015 : Membangun Kemitraan antar umat beragama demi keselamatan bangsa (Roma 10:14-15)
2015-2016 : Menata alam secara adil demi kelangsungan hidup sejahtera (Mazmur 8:6-9)


SASARAN, KUALITAS SDI, POKOK KEGIATAN PELKAT

Berdasarkan Pemahaman Iman, Tata Gereja dan PKUPPG maka disusun sasaran, kualitas dan profil SDI serta pokok-pokok setiap PelKat sbb:

PA : Anak berkarakter positif dalam mewujudkan damai sejahtera Allah.

PT : Teruna kreatif dan dinamis yang menjadi berkat.

GP : Pemuda yang Misioner.

PKP : Perempuan yang menjadi teladan dalam keluarga dan masyarakat.

PKB : Bapak yang membangun dan menjaga keutuhan keluarga guna menjadi berkat di masyarakat demi kemuliaan Allah.

PKLU : Komunikasi PKLU sebagai teladan bagi anak, cucu dan keluarga.

Kualitas SDI setiap PelKat Sbb :

PA : Pelayan > komitmen, peduli dan mengupayakan yang terbaik. Anak > andalkan Tuhan, cinta keluarga, pantang menyerah dan menjadi berkat.

PT : Pelayan > komitmen, peka, peduli dan memiliki kerendahan hati. Teruna > memiliki relasi yang baik dengan Tuhan dan berani bersaksi, menjadi berkat dalam keluarga, percaya diri, kreatif, dinamis dan mandiri.

GP : Menjadi kader gereja dan masyarakat yang bisa diandalkan.

PKP : Mampu membina suasana yang baik di lingkungan sekitar keluarga dan masyarakat.

PKB : Bapak yang melindungi keluarga.

PKLU : Spiritualitas kuat dan selalu bersyukur.


Profil SDI setiap PelKat :
PA : Senantiasa berdoa dan bersyukur, taat dan hormat, ramah dan rendah hati, rajin dan bertanggungjawab, berani dan pantang menyerah.

PT : Kesukaannya adalah Firman Tuhan, menjadi partner bagi orang tua, energik, kreatif dan dinamis, memahami perbedaan, mampu memilih yang positif.

GP : Pemuda yang dinamis, kreatif, setia dan berani.

PKP : Rendah hati, membina keluarga, berpikir konstruktif, aktif dalam persekutuan, membuka diri terhadap masyarakat sekeliling.

PKB : Bapak yang Tangguh dan Luwes.

PKLU : Percaya diri sendiri dan mampu membawa perubahan dalam keluarga dan masyarakat.


Profil PelKat secara menyeluruh
PelKat menjadi ujung tombak pelaksana visi dan misi GPIB, spritualitas yang teguh, mandiri, kreatif, peduli, mampu bekerjasama, berpikir secara global dan bertindak secara lokal

Pokok – pokok Kegiatan setiap PelKat :

PA : Spiritual dan Sosial.

PT : Spiritual, Sosial, Kreatif.

GP : Spiritual, Sosialisasi, Wawasan Kebangsaan dan Global, Kader Gereja dan Masyarakat, Pembinaan yang tepat guna.

PKP : Kegerejaan, Kekeluargaan, Kewirausahaan, Kemasyarakatan.

PKB : Kegerejaan, Kekeluargaan, Kewirausahaan, Kemasyarakatan.

PKLU : Spiritual, Sosial, Intelektual, Fisik.

☦️  ☦️  ☦️

Tidak ada komentar: