Tampilkan postingan dengan label #SejarahGereja. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label #SejarahGereja. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 23 Oktober 2021

PENGAKUAN IMAN RASULI ~ SYBOLUM APOSTOLORUM






PENGAKUAN IMAN RASULI


"Aku percaya kepada Allah Bapa yang Mahakuasa, khalik langit dan bumi.  Dan kepada Yesus Kristus AnakNya Yang Tunggal, Tuhan Kita. Yang dikandung daripada Roh Kudus, lahir dari anak dara Maria. Yang menderita dibawah pemerintahan Pontius Pilatus, disalibkan mati dan dikuburkan turun ke dalam kerajaan maut. Pada hari yang ketiga bangkit pula dari antara orang mati. Naik ke surga, duduk disebelah kanan Allah, Bapa yang Mahakuasa. Dan akan datang dari sana untuk menghakimi orang yang hidup dan yang mati. Aku percaya kepada Roh Kudus. Gereja Gereja yang kudus dan am, persekutuan Orang Kudus Pengampunan Dosa. Kebangkitan daging, dan Hidup yang kekal."

Demikian pengakuan iman yang biasa diucapkan oleh  jemaat protestan, setiap kali ibadah pada hari minggu. Biasanya pengakuan itu diucapkan bersama-sama sambil berdiri, dipimpin oleh pemimpin ibadah. 


SEJARAH TENTANG PENGAKUAN IMAN RASULI

Pengakuan Iman Rasuli (Latin: Symbolum Apostolorum atau Symbolum Apostolicum), kadang disebut Kredo Rasuli atau Kredo Para Rasul, adalah salah satu dari kredo yang secara luas diterima dan diakui oleh Gereja-gereja Kristen, khususnya Gereja-gereja yang berakar dalam tradisi Barat. Di kalangan Gereja Katolik Roma, kredo ini disebut Syahadat Para Rasul.

Menurut Katekismus Heidelberg, Pengakuan Iman Rasuli terbagi atas tiga bagian utama yaitu pertama mengenai Allah Bapa dan penciptaan kita. Yang kedua mengenai Allah Anak dan penebusan kita. Yang ketiga mengenai Allah Roh Kudus dan pengudusan kita.

Menurut sejarah, para rasul (murid-murid Yesus) sendirilah yang menulis kredo ini pada hari ke-10 setelah kenaikan Yesus Kristus ke sorga, yaitu pada Hari Pentakosta. Karena isinya mengandung 12 butir, ada keyakinan bahwa masing-masing murid Yesus menuliskan satu pernyataan di bawah bimbingan Roh Kudus.
Bukti historis konkret yang tertua tentang keberadaan kredo ini adalah sepucuk surat dari Konsili Milano (390 M) kepada Paus Siricius yang bunyinya demikian:
“Bila engkau tidak memuji ajaran-ajaran para imam … biarlah pujian itu setidak-tidaknya diberikan kepada Symbolum Apostolorum yang selalu dilestarikan oleh Gereja Roma dan akan tetap dipertahankan agar tidak dilanggar.” Kredo ini paling banyak digunakan dalam ibadah orang-orang Kristen di Barat.

Kredo ini adalah rumusan ajaran dasar Gereja perdana, yang dibuat berdasarkan amanat agung Yesus untuk menjadikan segala bangsa muridnya, membaptiskan mereka dalam nama Bapa, Putra dan Roh Kudus (Matius 28:18-20). Karena itu, dari kredo ini kelihatan bahwa doktrin sentralnya adalah Tritunggal dan Allah sang Pencipta.

Pada masa ketika kebanyakan umat Kristen masih buta huruf, pengulangan secara lisan Pengakuan Iman Rasul ini seiring dengan Doa Bapa Kami dan Sepuluh Perintah Tuhan (Dasa Titah) membantu melestarikan dan menyebarkan iman Kristiani dari gereja-gereja Barat. Pengakuan Iman Rasul tidak memiliki peran di Gereja Ortodoks Timur.

Versi tertulis yang paling awal kemungkinan adalah Kredo Tanya Jawab Hipolitus (sekitar 215 M). Versi yang sekarang pertama kali ditemukan di dalam tulisan-tulisan Caesarius dari Arles (wafat 542). Pengakuan Iman Rasul ini rupanya digunakan sebagai ringkasan ajaran Kristen untuk calon-calon baptisan di gereja-gereja Roma. Oleh karena itu dikenal juga sebagai Symbolum Romanum (Roman Symbol). Dalam versi Hipolitus, Pengakuan Iman ini diberikan dalam bentuk tanya jawab dengan calon baptisan yang kemudian mengakui bahwa mereka percaya tiap pernyataan.

 


HAL YANG MELATARBELAKANGI MUNCULNYA PENGAKUAN IMAN  RASULI

Aliran-aliran sesat seperti “Gnostik dan Doketisme” termasuk kelompok yang berkembang pada masa gereja mula-mula. Guna melawan ajaran tersebut,  bapa-bapa gereja menyusun rumusan “Pengakuan Iman Rasuli” yang memuat unsur-unsur:  Aku percaya kepada Allah Bapa,  Aku percaya kepada Kristus Yesus,  Aku percaya kepada Roh Kudus.

Dalam surat Uskup Mercellus dari Ankyra yang hidup tahun AD 340 ditemukan kutipan rumusan Pengakuan Iman Rasuli tersebut dalam bahasa Yunani. Oleh Rufinus (meninggal AD 410) teksnya diterjemahkan ke dalam bahasa Latin dan diberi judul “Symbolum Apostolorum” ( Pengakuan Iman Para Rasuli). Sampai sekarang telah menjadi milik seluruh gereja di dunia.

 

Makna Pengakuan Iman Rasuli
Jika seseorang berkata “Aku percaya” maka itu artinya dia tidak sekedar mengakui adanya Tuhan, beragama, menyetujui keberadaan Tuhan, menjalankan ibadat/kehidupan yang baik. Atau  menghormati Alkitab sebagai Firman Tuhan.  Tetapi “percaya” adalah tindakan iman, yang menuntun kita menjalani hidup sesuai dengan Firman Allah. Hal itu, sebenarnya bukan karena hasil usaha manusia, melainkan karena pimpinan Roh Kudus yang menuntun seseorang bersekutu dengan Allah (Ef 2:8-9).

Mantap berkata “Aku percaya kepada Allah Bapa yang Mahakuasa, khalik langit dan bumi” berarti menyatakan pada dunia, bahwa orang percaya kepada Allah yang dipanggil sebagai Bapa.

Pengakuan tersebut bermakna, seluruh hidup manusia dalam genggaman tangan Allah, sebab Dia Mahakuasa.  Seluruh pergumulan dan masalah dapat disampaikan dan diselesaikan Allah karena Dia Bapa kita.

Pengakuan kedua adalah “Aku percaya kepada Yesus Kristus!”  Pengakuan itu merupakan inti dari iman Kristen. Dialah Anak Allah Bapa Yang Tunggal, Tuhan kita. Rumusan ini dibuat sebagai respon terhadap kalangan yang mengaku Kristen namun tidak mengakui ketuhanan Yesus, seperti  Arianisme dan Ebionisme (abad AD 2-3).
Agar tidak terjadi kesimpangsiuran pemahaman iman diantara jemaat, maka gereja merumuskan “Pengakuan Iman” sebagai penegasan.

Yesus yang disebut Kristus adalah Tuhan. Yesus adalah Allah yang sejati. Dialah Juruselamat yang datang dari Allah untuk menyelamatkan dunia dan manusia (Mat 1:21). Dialah Kristus (Ibraninya Mesias) yaitu Dialah yang diurapi oleh Allah menjadi Nabi, Imam dan Raja yang tiada taranya. Dialah Anak Allah Yang Tunggal, sungguh-sungguh Tuhan, artinya : dalam kedatangan Yesus itu sebenarnya Allah sendiri yang mendatangi manusia dengan membawa keselamatan yang daripadaNya. Pengakuan, “Aku percaya kepada Allah Bapa……. Dan kepada Yesus Kristus….” merupakan penyataan yang sederajat karena kualitas ilahi keduanya sama.

Yesus itu manusia sejati, seperti halnya manusia lain, Yesus dikandung secara normal dan dilahirkan di Betlehem seperti bayi-bayi lainnya.  Ia dikandung daripada Roh Kudus sebagai hakekat ilahi yang nyata. Ia lahir dari seorang anak dara bernama Maria.  Kalimat “dikandung daripada Roh Kudus, lahir dari anak dara Maria” tidak boleh diartikan, bahwa ada suatu perkawinan antara Roh Kudus Allah sebagai Bapa dengan Maria sebagai ibu. Konsep itu harus dipahami secara rohani, karena peristiwa kelahiran Yesus Kristus adalah soal rohani, tidak bisa dimengerti secara akal budi.(I Kor 2:13).

Yesus harus mengalami penderitaan dan sengsara, bukan karena kesalahanNya sendiri.Tetapi,   Ia menyamakan diriNya dengan umat manusia.

Yesus Datang Untuk Menghakimi. Dalam pemahaman teologis yang semakin matang para rasul sadar, masa penantian dalam pengharapan kedatangan Yesus kedua kali merupakan hari-hari terakhir atau akhir zaman (bdk Kis 2:17; 1 Tes 4:13-18 khusus kita temukan dalam keseluruhan Kitab Wahyu). Masa itu pasti akan datang, tapi ada tanda-tanda yang akan mendahului untuk menjadi peringatan bahwa dunia dan umat manusia menuju pada hari pengadilan (bdk Mat 16:3, 24:3-14).

Pada rumusan Iman Rasuli,  juga dinyatakan “Aku percaya kepada Roh Kudus.”  Roh Kudus Adalah Allah. Kedatangan Roh Kudus yang sudah dijanjikan oleh Tuhan Yesus dalam Yohanes 14 : 15 diriwayatkan kedatanganNya dalam Kis 2. Terjadi tanda-tanda yang luar biasa dan mengagumkan : mereka berbahasa yang belum mereka pelajari, penuh kuasa dan keberanian memberitakan Injil, bersatu dan berkumpul setiap saat dalam pujian dan sukacita surgawi. Pada peristiwa pentakosta inilah berdirilah Gereja Tuhan pertama kali (Yoh 15:26-27, Kis 1:8).

Roh Kudus adalah Allah itu sendiri. Pernah dalam sejarah gereja dipertanyakan apakah Roh Kudus adalah Allah ? Dalam Konsili di Konstantinopel (AD381) gereja memutuskan untuk mengutuk ajaran Ananisme dan Masedonianisme yang bukan saja menolak Yesus adalah Tuhan, tapi juga menyangkali keilahian Roh Kudus.
Gereja dengan tegas menyatakan : Roh Kudus adalah Allah yang sejajar dalam keilahian dengan Allah Bapa dan Allah Anak / Yesus.

Mengenai  hakekat Gereja.  Juga dinyatakan secara mendalam.  Gereja  itu organisme, yaitu orang-orang yang sungguh menanggapi dan menjawab dalam iman dari panggilan Allah untuk mendapat bagian dalam karya keselamatan Kristus. (1 Petrus 2:9).

Gereja yang Kudus artinya persekutuan orang-orang yang dikuduskan oleh Allah sendiri. Roh Kudus sebagai pribadi ketiga Allah Tritunggal mendiami gerejaNya, dalam berkarya, menuntun, membimbing pada kesaksian yang sesuai dengan kehendak Allah.

Gereja adalah yang Am (universal) dalam arti keanggotaannya mencakup semua orang-orang percaya pada Yesus dari berbagai macam suku bangsa di seluruh permukaan bumi ini. Berarti gereja adalah satu. Sekalipun terdiri dari berbagai macam denominasi dan aliran, asalkan mereka percaya pada esensi iman Kristen yang dilandaskan pada keselamatan Kristus dan Alkitab sebagai firman Allah satu-satunya. Orang-orang pilihan tersebut disatukan oleh satu Tuhan, satu iman dan satu baptisan.

Gereja adalah apostolik dalam arti pengajaran para rasul yang adalah Firman Tuhan yang kudus merupakan dasar dari gereja. Artinya, gereja harus dikelola dengan otoritas dari pengajaran para rasul Tuhan Yesus. Di dalam Tuhan ada anugrah, karena itu ada “Pengampunan Dosa.” Karena diampuni, orang percaya beroleh jaminan kebangkitan tubuh dan hidup yang kekal.

[dari berbagai sumber]

Sabtu, 30 Januari 2021

GEREJA-GEREJA MENGHADAPI REVOLUSI TEKNOLOGI DAN MEDIA SOSIAL




”GEREJA-GEREJA MENGHADAPI REVOLUSI TEKNOLOGI DAN MEDIA SOSIAL”



78. Gereja-gereja di Indonesia juga menghadapi tantangan serius yang dibawa oleh revolusi digital. Efek “disruptif” yang dibawa oleh revolusi digital itu tidak hanya berpengaruh besar dalam dunia bisnis maupun politik (penyebaran hoaks, pelintiran kebencian, kampanye hitam), yang telah mengakibatkan polarisasi berbahaya dalam masyarakat, tetapi juga ditengarai telah mengubah suasana kebudayaan kita yang berdampak luas pada kehidupan menggereja. Kemajuan teknologi itu tidak dapat dihentikan. Namun, tanpa kedewasaan dalam mengelolanya, revolusi teknologi yang melahirkan budaya digital tersebut bisa menceraiberaikan kita semua.


105. Revolusi teknologi telah sampai pada apa yang disebut sebagai Era Industri 4.0, yang ditandai dengan ekonomi digital, kecerdasan buatan (AI, Artificial Intelligence), big data, robot, dsb., dan akan terus berkembang. Revolusi ini mengakibatkan apa yang disebut pengalihan digital (digital disruption), terutama dalam dunia bisnis. Revolusi ini juga sangat berpengaruh dalam teknologi komunikasi, baik secara positif maupun negatif.

106. Revolusi teknologi modern melahirkan budaya digital, yakni kecanggihan kontemporer teknologi informasi dan komunikasi, dan dampaknya baik terhadap pengumpulan dan proses informasi maupun interaksi, pandangan dunia, keyakinan dan pendapat orang. Gereja dan orang Kristen perlu merespons perkembangan ini agar dapat menjalankan  panggilan kesaksian dan pelayanannya, juga melalui teknologi digital. Gereja perlu meningkatkan kreativitas dalam pelayanan digital, seperti membuat video-video pendek yang dapat disebarluaskan lewat Youtube, misalnya, agar dapat menjangkau kalangan milenial. Hal-hal yang lebih teknis, misalnya penggunaan Alkitab digital atau buku nyanyian digital dalam ibadah, perlu pengarahan pimpinan gereja supaya mendukung ibadah. Kalaupun ada upaya mengembangkan cyber church, tetaplah ditegaskan bahwa persekutuan gerejawi adalah perjumpaan pribadi, muka dengan muka.



107. Di era digital, masyarakat disuguhi informasi palsu (hoaks), ujaran kebencian, kampanye hitam, fitnah, dan sebagainya. Sebab itu, warga gereja dan masyarakat diimbau untuk bijak dengan media sosial: media sosial bukan ruang pameran pribadi, hindari mengumbar kehidupan pribadi; selektif berteman; interaktif, bukan pasif; media swafoto (selfie) yang informatif, disertai narasi singkat; dan saring informasi sebelum diteruskan (sharing); jangan ikut menyebarkan informasi palsu (hoaks). Ketika menulis di media sosial, tulislah hal yang menarik, menginspirasi, dan membawa damai kepada pembaca. Untuk itu, pendidikan dalam literasi digital di kalangan umat sangat dibutuhkan.

108. Selain itu, gereja-gereja perlu mendidik umat agar tidak tergantung, apalagi kecanduan pada gawai-gawai yang semakin canggih, melainkan mampu memakainya ke arah yang produktif. Begitu juga, model pelayanan gerejawi perlu lebih  terbuka dan dialogis serta kritis, mengingat revolusi digital juga memberi akses sangat luas pada umat.

109. Selain pada revolusi digital, dibutuhkan juga perhatian khusus gereja pada generasi milenial dan pascamilenial yang merupakan penghuni digital (digitally native). Peran serta generasi milenial amat diperlukan dan harus mendapat tempat dalam gereja: 

a. Model kepemimpinan dan pelayanan. 
Gereja-gereja perlu melakukan kajian dalam rangka mencari dan menerjemahkan model kepemimpinan serta pelayanan, termasuk ruang perjumpaan, yang kontekstual dengan kebutuhan generasi milenial dan pascamilenial sebagai subjek di dalam kepemimpinan dan pelayanan gereja. 

b. Literasi digital. 
Konteks generasi milenial dan pascamilenial yang dinamis dan dekat dengan pekembangan teknologi informasi membuat gereja perlu mengembangkan literasi digital (kemampuan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi, mengolah konten digital dan mengomunikasikannya secara baik) yang sesuai dengan konteks dari generasi milenial dan pascamilenial. 

c. Spiritualitas dan peran di era digital. Kedekatan generasi milenial dan pascamilenial dengan pengembangan teologi membuat perkembangan spiritualitas mereka pun berkembang di dalam serat-serat komunikasi digital. Di sini dibutuhkan pencarian model spiritualitas di era digital yang menjadi setting dari pergumulan generasi  milenial dan pascamilenial, termasuk tempat mereka di tengah pelayanan gereja dalam rangka mengoptimalkan pembangunan jemaat.

Sumber :
Pokok-Pokok Panggilan dan Tugas Bersama Gereja-Gereja di Indonesia (PPTB PGI) 2019–2024
DKG PGI 2019 - 2024, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2019 (hlm 54 - 57)

PENGAKUAN IMAN NICEA KONSTANTINOPEL

Naskah Teks : 
PENGAKUAN IMAN NICEA KONSTANTINOPEL




Aku percaya kepada  satu Allah, Bapa Yang Mahakuasa, Pencipta langit dan bumi, segala yang kelihatan dan yang tak kelihatan.

Dan kepada satu Tuhan, Yesus Kristus, Anak Allah Yang Tunggal, yang lahir dari Sang Bapa sebelum ada segala zaman. Allah dari Allah, Terang dari Terang. Allah Yang Sejati dari Allah Yang Sejati, diperanakkan, bukan dibuat; sehakekat dengan Sang Bapa, yang dengan perantaraan-Nya segala sesuatu dibuat; yang telah turun dari sorga untuk kita manusia dan untuk keselamatan kita; dan menjadi daging oleh Roh Kudus dari anak dara Maria;dan menjadi manusia; yang disalibkan bagi kita di bawah pemerintahan Pontius Pilatus; menderita dan dikuburkan; yang bangkit pada hari ketiga, sesuai dengan isi kitab-kitab, dan naik ke sorga; yang duduk di sebelah kanan Sang Bapa dan akan datang kembali dengan kemuliaan untuk menghakimi orang yang hidup dan yang mati; yang kerajaan-Nya takkan berakhir.

Aku percaya kepada Roh Kudus, yang adalah Tuhan dan yang menghidupkan, yang keluar dari Sang Bapa dan Sang Anak, yang bersama-sama dengan Sang Bapa dan Sang Anak disembah dan dimuliakan; yang telah berfirman dengan perantaraan para nabi. Aku percaya satu gereja yang kudus dan am dan rasuli. Aku mengaku satu baptisan untuk pengampunan dosa. Aku menantikan kebangkitan orang mati dan kehidupan di zaman yang akan datang.

Amin.